Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi gegara Konten Jilat Es Krim di Depan Kemaluan Pria

Riyan Rizki Roshali
Selebgram Oklin Fia (foto: Instagram) 

JAKARTA, iNews.id - Selebgram dan seleb TikTok Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat karena konten video menjilat es krim di depan kemaluan pria. Laporan dilayangkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2020/VIll/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA pada Senin (14/8/2023).

"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia. Alhamdulillah diterima laporan polisinya" ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SMMI, Gurun Arisastra, Selasa (15/8/2023).

Gurun mengungkapkan, laporan itu dilayangkan lantaran tindakan Oklin Fia dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan. Ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” ucapnya.

Dalam laporan ini, pihaknya juga menyertakan barang bukti berupa video aksi Oklin tersebut. Oklin dilaporkan terkait Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

"Ini tidak beradab,” ujar Gurun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Viral Jule Terang-terangan Tak Mau Pakai Hijab Lagi? Ini Faktanya!

Seleb
13 hari lalu

Ada Bercak Darah di Seprai saat Lula Lahfah Meninggal Dunia!

Nasional
13 hari lalu

Pernyataan Lengkap Dokter Rizki yang Menyatakan Lula Lahfah Meninggal Dunia, Fakta Mengejutkan Terungkap! 

Seleb
13 hari lalu

Curhat Pilu Fuji Capek Mental dan Fisik gegara Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal