Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi gegara Konten Jilat Es Krim di Depan Kemaluan Pria

Riyan Rizki Roshali
Selebgram Oklin Fia (foto: Instagram) 

JAKARTA, iNews.id -Selebgram dan seleb TikTok Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat karena konten video menjilat es krim di depan kemaluan pria. Laporan dilayangkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2020/VIll/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA pada Senin (14/8/2023).

"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia. Alhamdulillah diterima laporan polisinya" ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SMMI, Gurun Arisastra, Selasa (15/8/2023).

Gurun mengungkapkan, laporan itu dilayangkan lantaran tindakan Oklin Fia dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan. Ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” ucapnya.

Dalam laporan ini, pihaknya juga menyertakan barang bukti berupa video aksi Oklin tersebut. Oklin dilaporkan terkait Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

"Ini tidak beradab,” ujar Gurun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Adam Deni usai Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun

57 tahun lalu

Foto Viral Fuji Dipangku Rakin Khan Beredar di Medsos, Netizen Syok!

57 tahun lalu

Viral Jennifer Coppen Jalani Pengajian Jelang Menikah, Ini Fotonya!

57 tahun lalu

Tegas! Keanu AGL Bantah Terima Uang dari Hanania Group, Serahkan Bukti ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal