Sejumlah Perusahaan Tak Patuhi Aturan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Gencarkan Razia

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya bakal menggencarkan patroli perusahaan sektor nonesensial dan nonkritikal yang masih beroperasi saat PPKM Darurat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya bakal menggencarkan patroli perusahaan sektor nonesensial dan nonkritikal yang masih beroperasi saat PPKM Darurat. Apalagi polisi mendapatkan laporan dari masyarakat masih banyak perusahan yang membandel.

Sebelumnya petinggi dua perusahaan di Jakarta ditetapkan tersangka karena menyuruh karyawan bekerja di kantor saat PPKM darurat. Padahal dua perusahaan itu masuk kategori nonesensial dan non kritikal.

"Kami terus melakukan upaya patroli pada perusahaan nonesensial dan nonritikal sesuai kebijakan pemerintah, diharuskan 100 persen diliburkan dan kerja di rumah saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat dibuat untuk dipatuhi demi keselamatan warga yang ada di Jakarta dan sekitarnya. Semua itu dilakukan untuk memutus mata rantai covid-19 yang semakin tinggi penyebarannya.

"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang perusahaan yang masih bandel, akan kami tindak dan laporan dari masyarakat ini yang kami butuhkan untuk bisa membantu kami," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal