Segel Reklame Tsamara, Satpol PP: Itu Tak Berizin, Artinya Melanggar

Wildan Catra Mulia
Reklame Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan disegel Pemprov DKI. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penyegelan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, tidak ada unsur politik. Penyegelan reklame berukuran 5X10 meter itu lantaran melanggar aturan dan tidak berizin. 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, papan reklame PSI yang ditertibkan tidak sesuai izin dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Konstruksi bangunan reklame ini ada izin atau tidak? Nah kalau berdasarkan hasil pengecekan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kemudian di Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang) itu tidak berizin. Ya berarti melanggar. Nah karena melanggar berarti harus ada penegakkan hukum,” kata Yani di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Menurut dia, Pemprov DKI tidak tebang pilih dalam penindakan reklame yang tidak berizin. Dia mengimbau penegakan perda yang dilakukan pemprov tidak dihubungkan dengan politik.

“Seluruh billboard atau reklame di kawasan kendali ketat tahun ini ditargetkan bersama tim terpadu dan dikawal oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan KPK Ibu kota ada 60 reklame untuk ditertibkan,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Cek Kesehatan jelang Pelimpahan

57 tahun lalu

Penampakan Dokter Tifa usai Ditangkap, Digiring Penyidik ke Ruang Tahti Polda Metro

57 tahun lalu

Tampang Roy Suryo usai Ditangkap Polisi, Pegang Rompi Oranye dan Es Teh

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal