Sebagian Pelanggar PSBB di Johar Baru Disuruh Baca Al Fatihah, Polisi: Biar Tobat

Komaruddin Bagja
Sindonews
Petugas mendata warga yang melanggar PSBB. (Foto: SINDOnews/Eko Purwanto)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat menggelar operasi yustisi di RW 05 Jalan Baladewa, Kamis (17/9/2020). Dari operasi tersebut polisi menjaring 17 pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi mengatakan 17 orang itu terjaring razia karena tidak menggunakan masker. Sebagian dari pelanggar yang Muslim diminta membaca Al Fatihah.

"Kami minta pelanggar yang beragama Islam membaca surat Al Fatihah, biar tobat (mengenakan masker," kata Supriadi di lokasi.

Selain itu polisi juga minta semua pelanggar tersebut membaca isi Pancasila. Supriadi menegaskan operasi yustisi digelar juga sebagai upaya menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

"Mereka juga kami minta membaca isi Pancasila. Kami sampaikan kepada mereka pentingnya pakai masker, begitu juga dengan cuci tangan dan jaga jarak," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Johar Baru Jakpus, 30 Rumah Hangus 

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal