Scuba Dilarang, Penumpang KRL Diimbau Pakai Makser Kain Minimal 2 Lapis

Yan Yusuf
Rangkaian KRL melintas di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

JAKARTA, iNews.id - PT KCI melarang penggunaan masker scuba di KRL karena tidak efektif menahan droplets. Hal ini demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perjalanan KRL.

Penumpang diimbau menggunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan.

“Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung,” kata Vice President Coorporate Communication PT KCI, Anne Purba, Rabu (16/9/2020).

Anne melanjutkan penggunaan masker memang menjadi satu prosedur keselamatan yang di terapkan KRL, bahkan kewajiban ini telah terjadi sejak April 2020 saat wabah menyebar di Indonesia dan Jakarta.

“Setiap orang yang berada di dalam lingkungan stasiun maupun di dalam KRL wajib menggunakan masker,” tuturnya. 

Termasuk menggunakan masker scuba atau buff yang memiliki satu lapis. PT KCI sendiri melihat masker itu tak efektif dalam mengurangi droplet atau cairan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

KRL Tangerang Gangguan, Gerbong Dilaporkan Keluarkan Asap hingga Lampu Mati

57 tahun lalu

Menkes Mendadak Sarankan Pakai Masker jika di Luar Rumah, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal