Satpol PP Pastikan Toko Miras yang Dirusak di Bekasi Punya Izin Lengkap

Jonathan Simanjuntak
Sekelompok orang menggeruduk toko minuman keras di Bekasi (foto: istimewa)

BEKASI, iNews.id -Viral sekelompok orang menggeruduk toko minuman keras di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Mereka juga memaki-maki hingga menyinggung suku petugas sekuriti di sana.

Satpol PP Kota Bekasi buka suara terkait adanya peristiwa itu. Mereka menyatakan, toko itu sudah memiliki izin lengkap untuk menjual miras.

"Kalau dari Satpol PP itu ada izinnya. Pengusaha ini tidak melakukan pelanggaran (penjualan miras), izin lengkap," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, Jumat (20/12/2024).

Karto mengakui, penjualan miras di toko itu memang mendapatkan keluhan dari sejumlah warga. Mediasi juga rencananya akan dilakukan antara pihak-pihak terkait.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Gercep Bulan Madu ke Jepang, Kamari Tak Diajak?

57 tahun lalu

Rizky Billar Marah Besar usai Dituding Numpang Hidup ke Lesti Kejora, Bongkar Harta Kekayaan!

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Davina Karamoy Jadi Saksi di Kasus Hanania Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal