Satpol PP Gelar Razia Sejumlah Tempat Larangan Merokok di Tangsel

hambali
Satpol PP menyita asbak dari sejumlah lokasi yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok, Kamis (24/6/2021). (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP merazia sejumlah tempat dan lokasi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (24/6/2021). Petugas menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok, seperti Gedung DPRD dan sekolah.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry mengatakan, dalam razia itu telah menyita asbak dari Gedung DPRD dan salah satu sekolah. Temuan tersebut, kata dia menunjukkan masih terjadi pelanggaran di kedua lokasi.

"Kita amankan asbak di lantai bawah DPRD dan di sekolah yang berada di kawasan Ciater (Serpong)," ujar Muksin di Balai Kota Tangsel, Kamis (24/06/21).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Banjir, Jalan Ceger Raya Tangsel Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Nasional
10 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Nasional
14 hari lalu

Tangsel Wilayah Terpanas se-Indonesia Siang Ini, Suhunya 34 Derajat Celcius!

Megapolitan
16 hari lalu

Sering Ganjal Mesin ATM di Minimarket, 4 Orang Ditangkap di Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal