Satpol PP Gelar Razia Sejumlah Tempat Larangan Merokok di Tangsel

hambali
Satpol PP menyita asbak dari sejumlah lokasi yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok, Kamis (24/6/2021). (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP merazia sejumlah tempat dan lokasi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (24/6/2021). Petugas menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok, seperti Gedung DPRD dan sekolah.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry mengatakan, dalam razia itu telah menyita asbak dari Gedung DPRD dan salah satu sekolah. Temuan tersebut, kata dia menunjukkan masih terjadi pelanggaran di kedua lokasi.

"Kita amankan asbak di lantai bawah DPRD dan di sekolah yang berada di kawasan Ciater (Serpong)," ujar Muksin di Balai Kota Tangsel, Kamis (24/06/21).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana

Megapolitan
12 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Destinasi
15 hari lalu

Rekomendasi Spot Liburan Baru di Bintaro, Bounce Street Asia yang Mengasyikan!

Megapolitan
20 hari lalu

Guru SD Cabuli 16 Siswa di Tangsel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal