Satpam Perumahan di Depok Dianiaya hingga Patah Kaki, Pelaku Ditangkap

Ali Mufid
Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap petugas keamanan perumahan di Sukmajaya, Depok, Senin (8/9/2025). (Foto: Ali Mufid)

‎Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius hingga kakinya patah. Aksi brutal pelaku juga terekam kamera CCTV dan dijadikan barang bukti oleh polisi.

‎Tersangka mengaku sebelumnya menenggak minuman keras. Dia merasa tersinggung saat ditegur satpam untuk putar balik karena portal sudah tutup.

‎"Saya tidak terima ditegur dengan nada tinggi," kata dia.

‎Saat gelar perkara, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya.

‎“Sempat menangis juga saya, karena yang dipukul itu orang tua,” tuturnya.

‎Adapun, penganiayaan tersebut juga viral di media sosial. Video yang menampilkan seorang satpam perumahan dianiaya oleh seorang laki-laki di portal perumahan Sukmajaya, Depok, Jumat (5/9/2025) pukul 22.30 WIB.

‎Pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Sukmajaya. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap 4 Klaster Kasus Kacab Bank BUMN: Penculikan hingga Penganiayaan

57 tahun lalu

Kasus Penganiayaan Jurnalis di Grobogan, Polisi Kumpulkan Barang Bukti dan Keterangan Saksi

57 tahun lalu

Usut Penganiayaan Jurnalis di Grobogan, Polisi Periksa 8 Saksi dan Analisis CCTV

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Caddy Golf Korban Penganiayaan di Tangerang, Kepala Robek hingga 6 Jahitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal