Satgas: Penonton Berada di Dalam Bioskop Maksimal 2 Jam

Felldy Aslya Utama
Ketua Tim Pakar Satgas, Wiku Bakti Adisasmito. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta memutuskan dalam waktu dekat akan membuka kembali bioskop di tengah pandemi covid-19. Saat ini Pemprov Jakarta sedang menyusun regulasi terkait protokol kesehatan di bioskop bersama Satgas Penanganan Covid-19.

Ketua Tim Pakar Satgas, Wiku Bakti Adisasmito telah memberikan sejumlah masukan terkait protokol kesehatan di bioskop. Yang pertama penonton dilarang makan dan minum selama pemutaran film.

"Pembatasan waktu di dalam ruangan dijaga tak lebih dari dua jam. Pengelola juga harus mengatur jarak kursi penonton agar tak ada kontak baik antara pengunjung dengan pengunjung maupun dengan petugas," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Kemudian Wiku mengatakan pengelola perlu mengatur antrean saat pengunjung keluar dan masuk ruangan. Lalu masyarakat yang boleh masuk bioskop dibatasi di rentang usia 12-60 tahun.

"Lalu mereka yang masuk harus dalam kondisi sehat, tak memiliki penyakit penyerta, tidak ada gejala batuk, pilek, sesak nafas hingga demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awal 2026 Sudah 15 Juta Tiket Bioskop Terjual, Film Nasional Dominasi Libur Lebaran

57 tahun lalu

Film Nasional Rajai Bioskop di Indonesia, Total 130 Juta Tiket Terjual Sepanjang 2025

57 tahun lalu

Bukan Bioskop-bioskopan, Waktunya Maraton Film Action di GTV Big Movies

57 tahun lalu

5 Cara Nonton Film Resmi Agar Aman dari Situs Berbahaya, Cek Sekarang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal