Santri Tewas di Tangerang, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Nandha Aprilianti
Ilustrasi mayat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Polresta Tangerang menetapkan satu tersangka yakni dalam kasus meninggalnya korban BD (15). BD merupakan santri dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tangerang. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini menuturkan penetapan ini dilakukan setelah olah TKP dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.

"Setelah dilakukan olah TKP, autopsi dan pemeriksaan enam orang saksi, kami menetapkan satu tersangka sebagai pelaku anak yang juga santri dari ponpes yang sama dengan korban,” paparnya dalam keterangan, Rabu (10/8/2022). 

Diketahui sebelumnya korban dan pelaku sempat berkelahi pada Minggu, 7 Agustus 2022 hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pelaku anak dikenakan dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” papar Zamrul.

Dijelaskannya, dalam sistem peradilan anak, penahanan anak tidak boleh dilakukan karena anak memperoleh jaminan dari orang tua, wali, lembaga anak, selama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi tindak pidana.

"Namun demikian keputusan dilakukan penahan atau tidak dilakukan penahanan secara fisik terhadap anak pelaku berdasarkan pertimbangan dan kewenangan penyidik," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Nasional
6 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
6 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal