Sanksi untuk Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang Tunggu Putusan Propam

Isty Maulidya
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan sanksi untuk polisi yang membanting mahasiswa menunggu penyelidikan Propam Polri. (Foto: Antara)

Sebelumnya diketahui aksi unjuk rasa mahasiswa pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai bentrokan dengan polisi. Salah satu oknum polisi bahkan terekam kamera membanting salah satu peserta aksi hingga mengalami kejang.

Brigadir NP akhirnya meminta maaf langsung kepada mahasiswa yang dibantingnya dan orang tuanya. Dia mengatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mendikti Kaji Pembelajaran Jarak Jauh untuk Mahasiswa Semester 5 ke Atas

Megapolitan
11 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bekasi, Mahasiswi asal Sleman Tewas Terlindas Truk Kontainer

Megapolitan
11 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Nasional
19 hari lalu

Brigadir Fajar Gugur usai Amankan Lebaran, Kapolri: Terima Kasih Darmabaktinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal