Sandi Larang PNS Pemprov DKI Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Wildan Catra Mulia
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Foto: Okezone.com)

JAKARTA,iNews.id – Kendati belum ada kepastian terkait penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah telah membuat keputusan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melarang keras bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.

Sandi mengatakan, kendaraan dinas hanya digunakan untuk operasional kepentingan negara bukan pribadi. “Ini saya ingin mengetuk hati PNS atau ASN (aparatur sipil negara). Mari kita tingkatkan kepedulian bahwa ini aset negara. Kita gunakan sebaik-baiknya untuk tugas dan fungsi yang melekat dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Sandi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/5/2018).

Sandi menuturkan, walaupun nantinya ada peraturan dari pemerintah pusat yang memperbolehkan kendaraan dinas untuk mudik, pemprov tetap melarang PNS. Menurut dia, apabila masih ada PNS yang nekat menggunakan kendaraan  dinas untuk mudik, tentunya akan ada sanksi baik, sanksi moral maupun secara administratif.

“Kalau memang keputusannya diperbolehkan, kita intinya tanya ke hati nurani, pantas enggak sih kita pakai kendaraan ini. Itu yang selalu saya ingin sampaikan ke ASN. Ayo kita tunjukkan to lead is to give example, kita contoh teladan yang baik,” paparnya.

Sandi meminta PNS untuk bersama-sama merawat mobil mapun motor dinas. Pasalnya, kendaraan dinas menjadi bagian dari aset pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Itu yang menjadi refleksi kita. Cari kerja susah, kita dapat kerja di pemerintahan, dapat fasilitas, ayo kita jaga fasilitasnya sama-sama untuk kepentingan masyarakat. Saya mengimbau sangat,” ujar Sandi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

57 tahun lalu

Pramono Anung Buka Suara soal Tarif Transjabodetabek, Tak Semua Rute Akan Naik

57 tahun lalu

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Kecelakaan, Mobil Dinas Tabrak Truk di Solok

57 tahun lalu

Heboh! Lamborghini Jadi Kendaraan Niaga Bebas dari Pajak Mobil Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal