RPA Perindo Ungkap Anak Korban Pemerkosaan di Jakut Trauma: Harus Dipulihkan

Yohannes Tobing
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo di kantor Kejari Jakarta Utara (foto: MPI)

Hal itu katanya penting agar menimbulkan efek jera bagi semua pelaku pemerkosa anak di bawah umur. "Ini adalah perjuangan Relawan Perempuan dan Anak Perindo bagi kemenangan anak-anak Indonesia," katanya.

RPA Perindo saat ini tengah melakukan pendampingan terhadap anak korban pemerkosaan di Jakarta Utara. Jeannie mengatakan, pemerkosaan terjadi pada pertengahan Maret 2021.

Saat itu, pelaku berinisial B bertemu dan berkenalan dengan korban berinisial S (13). Korban dan pelaku kemudian sering bertemu dan semakin dekat.

"Hingga pada akhirnya pada bulan Desember tepatnya tanggal 24, pelaku mengajak korban berjalan-jalan hingga pukul 10 malam," katanya, Jumat (14/10/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

57 tahun lalu

Mensos Minta Kiai Cabul Predator Seks di Pati Dipenjara Seumur Hidup: Hukum Seberat-beratnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal