RPA Perindo Terus Dampingi Korban Pemerkosaan di Cibubur hingga Pemulihan

Giffar Rivana
Ketua Umum RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina. (Foto MPI).

BEKASI, iNews.id - Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina akan terus mendampingi perempuan berinisial N (28) yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Bekasi. RPA Partai Perindo mengawal korban sampai pemulihan. 

"Kami memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam pendampingan kepada korban. Untuk dapat menerima hak-haknya, dimana korban berhak menerima uang restitusi dari pelaku, masing-masing Rp47 juta," kata Jeannie kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

"Pemulihan psikis korban tetap diupayakan RPA," ucap Jeannie.

RPA Partai Perindo mengambil barang milik N (28) di Kejari Bekasi. Barang korban sempat menjadi bukti kasus tersebut. 

Sebelumnya, RPA Partai Perindo mengapresiasi vonis yang dijatuhkan kepada R (30) dan J (30), pemerkosa dan pencuri SPG di Cibubur, Kota Bekasi. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi menjatuhi hukuman 13 tahun penjara kepada kedua terdakwa.

Selain itu, hakim juga mewajibkan pembayaran restitusi senilai Rp74.410.000 sebagai ganti rugi kepada korban dan barang-barang milik korban yang dirampas dikembalikan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Megapolitan
2 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Nasional
7 hari lalu

Korban Tewas Bencana Sumatra Bertambah, Total 1.204 Orang

Megapolitan
9 hari lalu

Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal