RPA Perindo Sambangi Kejari Bekasi, Bahas Restitusi SPG Korban Pemerkosaan

Danandaya Arya Putra
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu (foto: MPI)

BEKASI, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, Jumat (24/11/2023). RPA Perindo datang untuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal biaya restitusi SPG korban kasus pencurian dan penganiayaan disertai pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi.

"Di sini kami datang bertemu dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar nanti dalam hal mengajukan tuntutan kepada majelis hakim juga dimasukkan nilai restitusi itu, yaitu ganti rugi yang dibebankan kepada terdakwa yang melakukan tindak pidana ini terhadap korban," ucap Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu.

Dia menerangkan, pihaknya mengajukan nilai restitusi karena korban mengalami banyak kerugian, seperti tidak bekerja yang membuat penghasilan hilang, biaya pengobatan dan korban juga harus berpindah tempat tinggal. Korban juga mengeluarkan ongkos pribadi selama mengikuti jalannya persidangan perkara tersebut.

Selain hal tersebut, pihaknya berharap nantinya dalam sidang JPU bisa menuntut hukuman maksimal kepada dua terdakwa.

"Harapan kami kepada JPU agar memberikan tuntutan kepada kedua terdakwa secara maksimal, kemudian masukkan restitusi di tuntutan tersebut dan dibebankan kepada kedua terdakwa yang akan diberikan nanti kepada korban," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kronologi Penemuan Benda Diduga Granat Nanas di Bekasi, Tim Jihandak Langsung Dikerahkan

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Paman Korban Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Tragis! Balita di Bekasi Tewas Ditusuk, Warga Sempat Dengar Teriakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal