RPA Perindo Mediasi dengan Sudin Tenaga Kerja Jakut, Minta Hak-Hak Nursiyah Dipenuhi

Carlos Roy Fajarta
RPA Perindo mediasi dengan Sudin Tenaga Kerja Jakut (foto: MPI)

Sebelumnya, Nursiyah dilaporkan pihak perusahaan tempatnya bekerja karena mencuri ikan. Nursiyah telah mengembalikan uang ganti rugi tapi tetap dilaporkan perusahaannya.

Menurut Jeannie, Nursiyah terpaksa mencuri memiliki banyak kebutuhan merawat balita dan mertuanya yang tengah sakit, sedangkan gajinya di perusahaan tersebut sangat kecil.

"Kami melihat ada kriminalisasi pekerja. Dia digaji Rp3 juta, tapi bekerja dari pagi sampai subuh," kata Jeannie.

Meskipun sudah bekerja selama 5 tahun di perusahaan tersebut, Nursiyah digaji di bawah UMR DKI Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Duel Maut Remaja di Cilincing Jakut Dipicu Saling Ejek di Medsos, 1 Tewas Dibacok

57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal