RPA Perindo Datangi LPSK, Kawal Kasus Kekerasan Seksual terhadap 3 Anak

Widya Michella
RPA Perindo mendatangi kantor LPSK (foto: MPI)

"Itulah yang kita ajukan ke LPSK, kita berkoordinasi juga dengan kejaksaan. Mudah-mudahan yang kita ajukan itu nantinya akhirnya diputus oleh majelis hakim dan dibebankan kepada pelaku kekerasan seksual tersebut," kata dia.

Sebagai informasi, SPN (5) mengalami kekerasan seksual oleh pria yang merupakan paman tirinya, HJ (40) saat tengah berkunjung ke rumah kakeknya di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Laporan tersebut sudah dilayangkan ibu korban R (37) pada Sabtu 18 Juni 2022 ke Polres Jakarta Pusat. RPA Perindo mendapat kabar bahwa pada 18 Januari 2023 pelaku telah ditahan di ruang tahanan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. 

Sementara, AY (4) dan NY (5) diduga mengalami pelecehan seksual oleh DM (51) di Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Pria pemilik indekost itu telah dilaporkan ke polisi pada 1 Desember 2022 lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

57 tahun lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal