RPA Perindo Dampingi Korban Persetubuhan Anak Beri Keterangan di Polres Jakut

Achmad Al Fiqri
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Dia mengatakan proses penyidikan terhadap kasus itu segera rampung. Penyidik akan melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke kejaksaan dalam waktu dekat.

"Setelah ini nanti berkasnya itu seminggu atau dua minggu lagi, berkasnya akan dilimpahkan ke JPU. Dalam waktu dekat akan diberikan ke JPU," tandasnya.

Diketahui, RPA Partai Perindo memberikan pendampingan terhadap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Perempuan berusia 17 tahun diduga disetubuhi oleh pelaku yang diketahui teman pria (pacar) hingga hamil namun enggan bertanggung jawab.

"Korban sudah mengandung bayi dari pelaku. Ayah korban menghubungi saya mendengar pelaku tidak mau bertanggung jawab dan kita membuat laporan di kepolisian," ujar Amriadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
20 hari lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Megapolitan
20 hari lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Megapolitan
20 hari lalu

Polisi Ungkap Jumlah Korban Pencabulan Guru SD di Tangsel Bertambah jadi 16 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal