Ribuan Personel Gabungan Polri dan TNI Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Habib Rizieq Shihab

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Dok. Sindo Media).

"Ada 2.800 personel gabungan dari TNI-Polri yang dikerahkan," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Dalam sidang tuntutan, Jaksa menilai Habib Rizieq menyebarkan berita bohong terkait hasil data swab saat dirawat di RS UMMI. Jaksa meminta kepada Majelis Hakim agar menghukum Habib Rizieq Shihab enam tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di PN Jaktim

Nasional
29 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
29 hari lalu

Habib Rizieq Soroti Materi Mens Rea Pandji: Hina Alquran!

Megapolitan
2 bulan lalu

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jaktim, Desak Pelaku Dihukum Setimpal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal