Rhoma Irama Akan Jadi Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Ari Sandita Murti
Sindonews
Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jaksel. (Foto Sindonews/Ari Sandita).

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Habib Rizieq Shihab berencana menghadirkan saksi ahli sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saksi ahli tersebut penyanyi dangdut Rhoma Irama

"Iya nanti, rencananya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah beliau dan biasa berdakwah," ujar pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, Rhoma Irama akan menjadi saksi ahli Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebab kasus yang dipersoalkan polisi yaitu kegiatan Maulid Nabi yang digelar di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu. 

Rhoma Irama, kata dia, juga sudah bersedia menjadi saksi ahli dalam persidangan. 

"Saya sudah hubungin beliau cuma kalau tidak bentrok dengan acaranya dia bisa, tapi tidak keluar (pembahasanya) dari Maulid Nabi. Ini kan apakah Maulid Nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid, dari zaman ke zaman kan baru ini saja (Maulid Nabi dianggap melanggar pidana)," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Berat Badan Tembus 106 Kg, Ridho Rhoma Berjuang Ubah Gaya Hidup

57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

57 tahun lalu

Cek! Ini 6 Poin Penting Pernyataan MNC Group atas Putusan Gugatan CMNP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal