Reuni Akbar PA 212, Pengelola Monas Belum Terima Surat Izin Keramaian dari Polisi

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 sebelumnya di Monas, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) belum menerima surat izin keramaian dari kepolisian terkait penyelenggaraan Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212. Rencananya acara dilaksanakan, Senin (2/12/2019).

Kepala UPK Monas, M. Isa Sarnuri mengatakan, informasinya surat perizinan keramaian sudah disampaikan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri. Saat ini surat tersebut belum ditindaklanjuti.

"Patokannya setelah ada izin keramaian baru diberikan izin. Rekomendasi dari Polda ke Polri sudah, tinggal dari Polri," ujar Sarnuri di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Menurutnya, tidak ada persiapan khusus terkait acara tersebut. Sedikitnya, 300 petugas kebersihan akan disebar di kawasan Monas selama acara berlangsung.

"Kalau pengalaman sampahnya juga kan mereka rapi, sudah sepakat. Mudah-mudahan masih seperti itu," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
14 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
19 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
21 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal