Respons Aksi Mahasiswa, Legislator Perindo Dina Masyusin Sepakat Tunjangan Perumahan Rp70 Juta Dievaluasi

Muhammad Refi Sandi
Anggota Legislatif Partai Perindo yang duduk di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin berdialog dengan mahasiswa di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Partai Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Legislatif Partai Perindo yang duduk di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin, menyatakan sepakat agar besaran tunjangan perumahan Rp70 juta lebih bagi anggota dewan periode 2024–2029 dievaluasi. Sikap ini disampaikannya atas aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut transparansi dan evaluasi terhadap tunjangan fantastis tersebut.

"Kami sangat menyetujui beberapa tuntutan yang diberikan kepada anggota DPRD Jakarta terkait tunjungan dan lainnya. Kami sudah sepakat untuk dievaluasi," ujar Dina usai beraudiensi dengan perwakilan mahasiswa bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

Dina menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat. 

"Hari ini kita menerima audiensi teman-teman mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya di DPRD Jakarta. Ada beberapa tuntutan yang diminta untuk mengevaluasi gaji anggota DPRD Jakarta, kedua soal transparansi pengelolaan BUMD," katanya.

Meski demikian, Dina mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan tertib tanpa merusak fasilitas umum. Ia menolak keras aksi anarkistis.

"Saya mengimbau kepada kawan-kawan semua, kami berada di barisan masyarakat, kami adalah wakil dari bapak/ibu semua, kami mengimbau pengunjuk rasa, mahasiswa, teman-teman semua untuk menjaga Jakarta, menjaga kondusivitas Jakarta. Ayo jaga bersama hindari aksi anarkistis, hindari kegiatan yang merusak lingkungan atau keindahan Jakarta," ungkapnya.

Aturan mengenai tunjangan perumahan diketahui tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Jakarta. Kepgub yang diteken Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan tersebut menetapkan, pimpinan DPRD mendapat tunjangan Rp78,8 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD memperoleh Rp70,4 juta per bulan, termasuk pajak.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Proyek Jalan Arosbaya–Campor, Legislator Perindo: Jangan Main-Main dengan Anggaran

57 tahun lalu

Angela Tanoesoedibjo Instruksikan Anggota Dewan dari Partai Perindo Buka Dialog Transparan: Suara Rakyat Harus Didengar

57 tahun lalu

Partai Perindo Respons Cepat 17+8 Tuntutan Rakyat: Wujudkan #IndonesiaBerbenah & Bangun Budaya Politik Baru

57 tahun lalu

Legislator Perindo Manggarai Barat Hasanudin Perjuangkan Pembangunan Rumah Adat di Desa Nggorang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal