Resmi! Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan 

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan pada Selasa (24/2/2026). (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan. Nantinya, lapangan padel hanya diizinkan berdiri di area komersial.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Kemudian, Pemprov DKI Jakarta akan mencabut izin usaha lapangan padel yang tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG). Saat ini, kata Pramono, pihaknya masih mendata.

"Karena kami menengarai bahwa ada, nanti angkanya akan dipastikan oleh Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG," sambung dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Pemkot Jaktim Cabut Banding Putusan PTUN yang Batalkan Izin Lapangan Padel di Pulomas

Megapolitan
3 jam lalu

Transjakarta Adu Banteng di Jalur Langit Cipulir, Pramono Minta Operator Disanksi

Megapolitan
3 jam lalu

Duduk Perkara Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Resah

Megapolitan
4 jam lalu

Pramono Beberkan 3 Keluhan Warga soal Lapangan Padel, Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal