Resahkan Masyarakat, 8 Pengamen dan Pengemis di Jakarta Utara Diamankan

Yohannes Tobing
Resahkan Masyarakat, 8 Pengamen dan Pengemis di Jakarta Utara Diamankan (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Satpol PP Kecamatan Koja bersama petugas Sudin Sosial Jakarta Utara mengamankan 8 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dianggap meresahkan warga. Mereka yang diamankan terdiri atas pengamen dan pengemis.

Kasatpol PP Kelurahan Lagoa, Tita Rohimah, mengatakan tindakan ini menindaklanjuti laporan warga melalui Aplikasi JAKI. Begitu menerima laporan, petugas langsung mengamankan 8 orang itu di Jalan Semangka, Jalan Labu dan Jalan Menteng.

"Aduan warga yang disampaikan melalui Aplikasi JAKI itu langsung kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Satpol PP Kecamatan Koja dan Sudin Sosial Jakarta Utara," Kata Tita saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022). 

Tita mendapat laporan dari warga bahwa kehadiran PMKS seperti pengamen ondel-ondel dan manusia gerobak selama ini sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat sekitar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pria Dibegal usai Main Futsal di Koja Jakut, Bersimbah Darah Minta Tolong Warga

8 hari lalu

Kebakaran Rumah di Koja Jakut, Sempat Terdengar Ledakan

9 hari lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

12 hari lalu

Gerakan ASRI Prabowo, Kemendagri Minta Satpol PP-Linmas Jadi Penggerak Lingkungan Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal