Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Mau Buat Laporan Balik

Ravie Wardani
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendrato membantah melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawai kampusnya. Dia berencana membuat laporan balik. (Foto: Ravie Wardani)

Diketahui, Edie telah diperiksa sebanyak dua kali. Dia sebelumnya diklarifikasi penyidik terkait laporan tersebut pada Kamis (29/2/2024) lalu.

Saat itu, Edie mengaku mengaku senang karena bisa menyampaikan apa yang diketahuinya kepada penyidik.

"Tidak ada yang luar biasa, dan kami senang, saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya," jelasnya.

Adapun Edie diperiksa atas dua laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya. Salah satu LP dilaporkan oleh RZ, karyawan Universitas Pancasila, dengan nomor registrasi LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Januari 2024.

Sedangkan LP lainnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Kedua laporan itu masih dalam proses penyelidikan.

Laporan itu ditangani oleh Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya. Edie diduga melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
6 hari lalu

Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Dapat Ditoleransi!

Megapolitan
9 hari lalu

Viral ABG di Tangerang Diduga Dilecehkan usai Dicekoki Miras, Polisi Turun Tangan

Nasional
17 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal