Rekam Pengunjung Atlantis Mandi, Pria Cabul Ini Ditetapkan Tersangka

Yohannes Tobing
Perekam pengunjung perempuan mandi di Atlantis ditetapkan tersangka (dok. Polres Jakut)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial SA (22) ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. SA diduga merekam pengunjung Atlantis, Ancol, yang tengah mandi.

"Telah menyidik terhadap pelaku, ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Tersangka terancam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002. Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman maksimalnya di bawah lima tahun.  

"Dan ditetapkan wajib lapor, dan perkara ini akan segera diajukan ke kejaksaan dan peradilan," ucap Iverson.

Kasus ini juga viral di media sosial. Pelecehan terjadi pada Senin (10/4/2023). Korban berinisial A awalnya hendak mandi setelah berenang bersama keluarganya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

HUT ke-499 Jakarta, Naik MRT hingga Masuk Ancol Gratis!

57 tahun lalu

Razia Parkir Liar Besar-besaran di Jakut, Puluhan Motor hingga Bus Ditindak

57 tahun lalu

Kakek 70 Tahun di PIK Hendak Diculik gegara Tak Restui Hubungan Pelaku dan Anaknya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Culik Kakek 70 Tahun di PIK Jakut

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal