“Urusan permodalan masih bermasalah karena pemprov tidak memfasilitasi permodalannya. Padahal yang jadi persoalan kita di UMKM itu OK OCE di masyarakat adalah urusan permodalan,” tutur dia.
Anggota DPRD Komisi C Dwi Rio Sambodo mengatakan hal sama. Menurut dia, dari data yang diterima dewan hingga 24 November 2018, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kategori lzin Usaha Mikro dan Kecil menerbitkan 27.223 izin usaha. Artinya penyerapan tenaga kerja masih jauh dari target 40.000 wirausaha pada tahun ini.
“Itu terdiri dari Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebanyak 10.820 izin dan 16.403 SIUP Mikro, SIUP Kecil, SP-PIRT, dan SKU. Dari data IUMK yang diterbitkan baru berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 19.387 orang,” tutur Dwi Rio.