Rebutan Lahan Parkir, Pria di Pasar Tasik Jakpus Tewas Ditusuk

Bachtiar Rojab
HR tusuk juru parkir di Pasar Tasik karena rebutan lahan (Foto: Ist)

Bahkan, kata Komarudin, pelaku sudah lebih dari tiga kali meminta bagian hasil parkir, namun korban mengabaikan. 

"Jadi pelaku ini sudah mempersiapkan aksinya dengan membeli sajam jenis sangkur dekat rumahnya, terus pulang bawa tas dengan memasukkan sangkur. Pelaku langsung ke lokasi untuk mencari korban dan langsung menusuk korban berkali - kali," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider 340 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 kurungan penjara hingga seumur hidup. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

Prajurit TNI Tewas Dibunuh di Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

7 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

8 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal