Heru juga memaparkan realisasi investasi DKI Jakarta pada triwulan IV (Oktober-Desember) 2025. Selama periode tersebut, realisasi PMDN Jakarta kembali menjadi yang tertinggi secara nasional dengan nilai Rp44,1 triliun. Sementara itu, realisasi PMA tercatat mencapai 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp22,7 triliun.
Total realisasi investasi PMDN dan PMA Jakarta pada triwulan IV 2025 mencapai Rp66,8 triliun atau menyumbang 13,4 persen dari total realisasi investasi nasional.
"Capaian ini meningkat 33,3 persen secara year on year dibandingkan triwulan IV 2024 yang tercatat sebesar Rp50,1 triliun,” kata Heru.
Dia berharap capaian realisasi ini memberikan dampak nyata terhadap perekonomian DKI Jakarta, terutama melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas usaha, dan penguatan struktur ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Heru mengatakan, meningkatnya realisasi investasi Jakarta tidak terlepas dari arah kebijakan DPMPTSP yang fokus pada reformasi layanan perizinan, antara lain melalui optimalisasi sistem perizinan berbasis digital, percepatan waktu layanan, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta pendekatan proaktif kepada pelaku usaha.
Selain kebijakan insentif, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga terus memperkuat fungsi pengendalian investasi guna mendorong peningkatan realisasi investasi. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), fasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi investor, pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), serta pelaksanaan bimbingan teknis dan pendampingan LKPM secara berkelanjutan.
"DPMPTSP berupaya memastikan setiap proses investasi berjalan lebih efisien dan akuntabel. Setiap kebijakan dirancang untuk memberikan kepastian hukum sekaligus kenyamanan berusaha. Dengan begitu, diharapkan daya saing Jakarta sebagai pusat investasi nasional sekaligus kota global yang ramah bagi investor juga dapat terus terjaga," kata Heru.