Razia Tempat Karaoke Nakal di Bekasi, 8 Pemandu Lagu Dibawa ke Kantor Polisi

Ade Suhardi
Sejumlah pemandu lagu terjaring razia di Bekasi (dok. istimewa)

BEKASI, iNews.id - Polisi menggelar giat operasi cipta kondisi Ramadhan 1444 Hijriah di Kabupaten Bekasi. Polisi menyasar tempat karaoke nakal yang beroperasi di bulan puasa.

Razia dilakukan oleh Polsek Serang Baru dibantu Satpol PP dan TNI pada Minggu (26/3/2023).

Dalam razia tersebut, petugas mendapati remaja sedang bernyanyi didampingi sejumlah pemandu lagu. Tidak hanya itu, di lokasi tersebut juga ditemukan botol-botol minuman keras.

Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja mengatakan razia digelar berdasarkan informasi masyarakat tentang tempat karaoke nakal di Kampung Jati, Kabupaten Bekasi.

"Kami segera bergerak menuju lokasi, dan mendapati seorang laki-laki sedang bernyanyi ditemani pemandu lagu dan sejumlah miras di mejanya," ujar Josman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan Landa Kabupaten Bekasi, BNPB: 800 Warga Kesulitan Air Bersih

57 tahun lalu

Kronologi 7 Pemain Odong-Odong Tersetrum Tewaskan 3 Orang di Bekasi, Berawal Angkat Kabel

57 tahun lalu

7 Pemain Odong-Odong Tersetrum di Cikarang Utara Bekasi, 3 Orang Tewas 4 Kritis

57 tahun lalu

Sadis! Mantan Istri Jadi Otak Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Sewa Eksekutor Rp139 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal