Razia Lapas Kelas IIA Cikarang, Petugas Temukan Benda-benda Tajam hingga HP

Ade Suhardi
Razia di Lapas Kelas IIA Cikarang, Bekasi (dok. Kemenkumham)

BEKASI, iNews.id - Petugas merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Bekasi, Rabu (21/12/2022). Razia yang dilakukan petugas Lapas bersama TNI/Polri ini dilakukan untuk meningkatkan pengamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Sasaran razia adalah kamar hunian di blok perempuan dan blok laki-laki. Petugas mencari benda-benda yang dilarang keberadaannya serta dianggap membahayakan penghuni Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang S.E.G. Johannes mengatakan, razia dilakukan berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM terkait peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Nataru.

"Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan yaitu, pemeriksaan dan penggeledahan kamar dua blok, blok hunian wanita dan yudhistira (laki-laki), penertiban dan pengarahan terkait peraturan tata tertib Lapas," kata Johannes usai razia, Rabu (21/12/2022) malam.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

Pengunjung Perempuan Kepergok Bawa Sabu ke Rutan Salemba, Sembunyikan di Kemaluan

57 tahun lalu

Sidak ke Lapas Kerobokan Bali, Ditjenpas Temukan Narkoba hingga Miras

57 tahun lalu

Stasiun Bekasi Timur Kembali Dibuka usai Kecelakaan, KRL Bisa Melintas ke Cikarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal