Ratna Sakit Dengkul Tidur di Rutan, Polda: Rutan untuk Pembinaan Juga

Felldy Aslya Utama
Okezone
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Dia menuturkan, ruang tahanan yang ditempati sekarang tidak memiliki ventiliasi udara. Kondisi ini sangat memengaruhi kondisi kesehatan selama berada di ruang tahanan.

"Saya boleh ditahan, tapi boleh dong saya minta hak saya. Di rutan enggak ada ventilasi loh," ujar Ratna di Polda Metero Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mempertanyakan ventilasi yang dimaksud Ratna. Menurut dia, rutan di Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Yang tidak ada ventilasi rutan atau kamarnya. Saya tanya dulu nih. Namanya rutan ya di Polda Metro Jaya sudah ada dari surat keputusan Kemenkumham ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (26/3/2019).

Argo menjelaskan, rutan di Polda Metro Jaya sudah memiliki fasilitas yang lengkap mulai dari fasilitas olahraga, fasilitas untuk berkumpul, taman, dan ada tempat untuk istirahat sore.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Nasional
2 hari lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal