Ramadan, Anies Imbau Pengurus Masjid Utamakan Pelayanan Ibadah untuk Warga Sekitar

Komaruddin Bagja
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Jelang Ramadan, Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan instruksi pemerintahan pusat tentang pembatasan kehadiran jemaah salat tarawih maksimal 50 persen dari kapasitas bangunan. Instruksi tersebut disampaikan melalui Kementerian Agama (Kemenag). 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh pengurus masjid di wilayah Jakarta agar disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Selain itu pengurus masjid juga diminta mengutamakan pelayanan ibadah untuk warga sekitar.

"Bagi (pengurus) masjid-masjid di Jakarta, kami menganjurkan untuk digunakan bagi jemaah dari wilayah terkait, sehingga yang berada di masjid itu adalah warga yang relatif saling kenal," ujar Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Dia menuturkan, tujuan utama pendisiplinan terkait pelayanan ibadah selama Ramadan ini untuk pengendalian jika muncul potensi kasus baru saat beribadah, sehingga Satgas Covid-19 yang berada di lokasi sekitar mudah melakukan tracing. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng

Buletin
6 hari lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono Belum Akan Tambah Sumur Resapan untuk Atasi Banjir, Ini Alasannya

Nasional
22 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal