PWNU Jakarta Soroti Kemacetan Ekstrem di Tanjung Priok: Macet Panjang Merugikan Masyarakat

Komaruddin Bagja
PWNU Jakarta Soroti Kemacetan Ekstrem di Tanjung Priok (Foto: Istimewa)

Husny juga menegaskan bahwa Pelindo merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sahamnya 100 persen dimiliki pemerintah pusat, sehingga Kementerian BUMN harus bertanggung jawab atas kemacetan ini. 

"Kementerian BUMN bertanggungjawab penuh dengan kejadian seperti ini, termasuk mengevaluasi direktur utama atau direksi-direksinya dan juga komisaris yang ada di pelindo," tegasnya.

Lebih lanjut, Husny mengusulkan adanya komunikasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk membahas kerja sama, seperti penanaman saham Pemprov Jakarta di Pelindo atau joint venture. 

Ia memberikan contoh PT Kawasan Berikat Nusantara Persero (KBN), di mana Pemprov DKI Jakarta memiliki 26,8516 persen saham, sementara PT Danareksa (Persero) dan Pemerintah RI memegang sisanya. 

"Itukan sudah ada contohnya PT Kawasan Berikat Nusantara Persero (KBN). Pemprov DKI Jakarta saat ini memiliki 26,8516 persen saham di KBN, sementara PT Danareksa (Persero) memegang 73,1481 persen, dan Pemerintah Republik Indonesia sebesar 0,0003 persen, atau kalo contohnya adalah BUMD, kita ada PT JIEP yang ada saham pusat disitu," jelasnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masih Berlaku! Tiket KRL di Jalur Tanjung Priok Hanya Rp1, Bisa Main ke JIS

57 tahun lalu

Pramono: Jakarta Masih Macet, tapi Transportasi Umum Lebih Aman dan Nyaman

57 tahun lalu

Antisipasi Macet Imbas Demo, Seluruh KA Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara

57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal