Pura-pura Jadi Debt Collector, 2 Pria Ini Nekat Rampas Motor di Jalan

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap 2 pencuri motor di Bogor (dok. Polres Bogor)

"Modus berpura-pura sebagai debt collector," ujar Zulkarnaen.

Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah Cileungsi periode Januari-Februari 2023. Saat ini polisi masih mengejar 5 pelaku lainnya.

"Pelaku ini akan kita jerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," kata Zulkarnaen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Cerita Roy Ahli Kunci Buka Brankas Isi Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar di Sentul

29 hari lalu

Tukang Parkir di Bogor Dipalak Preman Rp50.000, Dikeroyok gegara Tolak Setor

29 hari lalu

Detik-Detik 2 Motor Tabrakan di Tenjo Bogor Terekam CCTV, 3 Korban Luka-Luka

1 bulan lalu

Maling Motor di Ciracas Apes, Ketahuan gegara Dikenali Tetangganya Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal