PSBB, Perkantoran Jakarta Diawasi 25 Tim Pengawas Disnaker

Bima Setiyadi
Sindonews
Perkantoran di Jakarta. (Foto: Antara)

"Untuk yang di luar 11 sektor harus 25 persen. Buat yang di 11 sektor boleh 50 persen jumlah karyawannya," kata Andri.

Di sisi lain, Andri menjelaskan ada tiga objek yang akan diawasi ketat dari perkantoran selama PSBB ini. Pertama protokol kesehatan, kedua jumlah karyawan, dan ketiga penemuan kasus positif covid-19.

"Ini tiga objek yang kita awasi. Kami tidak hanya berpatokan dari pengawasan yang dilakukan tetapi juga dari laporan masyarakat baik itu masyarakat di luar perusahaan maupun dari karyawan. Kita sangat berterima kasih jika ada masyarakat yang mau melaporkan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

19 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

29 hari lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

1 bulan lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal