PSBB, Perkantoran Jakarta Diawasi 25 Tim Pengawas Disnaker

Bima Setiyadi
Sindonews
Perkantoran di Jakarta. (Foto: Antara)

"Untuk yang di luar 11 sektor harus 25 persen. Buat yang di 11 sektor boleh 50 persen jumlah karyawannya," kata Andri.

Di sisi lain, Andri menjelaskan ada tiga objek yang akan diawasi ketat dari perkantoran selama PSBB ini. Pertama protokol kesehatan, kedua jumlah karyawan, dan ketiga penemuan kasus positif covid-19.

"Ini tiga objek yang kita awasi. Kami tidak hanya berpatokan dari pengawasan yang dilakukan tetapi juga dari laporan masyarakat baik itu masyarakat di luar perusahaan maupun dari karyawan. Kita sangat berterima kasih jika ada masyarakat yang mau melaporkan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
3 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Megapolitan
6 hari lalu

Suasana Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk Jakbar Dijaga Ketat Puluhan Brimob, terkait Kasus Judol

Internasional
7 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal