PSBB Kabupaten Bekasi Diperpanjang hingga 19 Mei

Antara
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) hingga sepekan ke depan. Perpanjangan tersebut menyusul penerapan tahap 2 yang berakhir Selasa (12/5/2020).

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, pengajuan PSBB tahap 3 ini telah diajukan Pemkab Bekasi sejak Senin (11/5/2020). Pengajuan penambahan masa PSBB diputuskan usai rapat terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Hasil diskusi bersama Forkompimda menyepakati untuk PSBB ini diperpanjang karena kami ingin mengantisipasi terus pergerakan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Jadi kita perpanjang selama sepekan atau hingga 19 Mei," ujar Eka Supria Atmaja, Selasa (12/5/2020).

Perpanjangan ini, kata dia sesuai kesepakatan bersama Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Bekasi dan Wali Kota Depok untuk mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar PSBB di Bodebek diperpanjang.

Menurutnya, penerapan PSBB tahap 3 ini timnya akan lebih intensif melaksanakan swab test PCR dan rapid test Covid-19. Selain itu akan lebih tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Tiktoker Mondy Tatto jadi Tersangka Pembunuhan Pria di Bekasi, Begini Kronologinya

4 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

15 hari lalu

Bocah Diduga Kena Peluru Nyasar saat Main di Bekasi, Polisi Turun Tangan

20 hari lalu

Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal