PSBB di DKI Jakarta, Satpol PP Masih Temukan Kerumunan Pasar Malam

Sindonews
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

"Mereka tadinya minta diberikan izin berdagang Sabtu dan Minggu, tapi tetap kita tolak selama PSBB," ujar Tamo dikonfirmasi Senin (20/4/2020).

Dalam foto yang dibagikan Tamo terlihat pedagang yang sudah menggelar dagangannya terpaksa mengemas kembali barang dagangannya. Para petugas Satpol PP membubarkan para pedagang kira-kira pukul 21.30 WIB.

Beberapa wilayah pasar malam Cengkareng yang dibubarkan, seperti di Taman Palem Mutiara, Jalam City Resort, dan Boulevard Raya.

Diketahui sudah 10 hari DKI Jakarta menggelar PSBB. Kebijakan itu terpaksa dikeluarkan untuk memperkecil jumlah penularan Covid-19.

Beberapa pelarangan di dalam kebijakan PSBB satu di antaranya ialah melarang adanya kegiatan keramaian selama PSBB berlangsung.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Salah Paham Berujung Penusukan di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Rasa Cemburu

7 hari lalu

Berkendara Terlalu ke Kanan, Pemotor Hantam Taksi Hijau di Jakbar

17 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan Polisi di Jakbar, Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka

18 hari lalu

Tinjau Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Pastikan bakal Dilengkapi Skywalk dan Lift

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal