PSBB di DKI Jakarta Diperketat, Ini Jam Operasional MRT

Antara
Gerbong MRT (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperketat mulai Senin (14/9/2020). Transportasi di DKI Jakarta tetap beroperasi, salah satunya yakni MRT.

PT MRT Jakarta memastikan kembali melakukan penyesuaian kebijakan atas layanan operasional saat PSBB. MRT akan beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

"Demi mendukung kegiatan-kegiatan esensial yang masih berjalan, maka MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antar kereta (headway) lima menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal," kata Dirut MRT Jakarta William Sabandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Selanjutnya, kebijakan yang diberlakukan adalah pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang dalam satu kereta. Penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi siapa pun, baik petugas, penumpang maupun pihak terkait lainnya di lingkungan MRT Jakarta.

"Perkembangan mengenai kebijakan layanan MRT Jakarta akan diinformasikan secara berkala melalui kanal informasi PT MRT Jakarta, termasuk media sosial," ucap William.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 jam lalu

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Kota hingga 20 Juli, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

14 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

16 hari lalu

567.633 Penumpang Naik MRT saat Tarif Rp1 Berlaku pada HUT ke-499 Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal