PSBB Covid-19, Ketua MPR Minta Pemprov DKI Perketat Pengurusan SIKM

Antara
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memperketat pemberian surat izin keluar masuk Jakarta (SIKM). Pengetatan tersebut untuk mengurangi pergerakan masyarakat yang keluar masuk wilayah Ibu Kota dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bersama aparat keamanan harus tegas melarang masyarakat yang keluar masuk wilayah Ibu Kota tanpa memiliki SIKM.

"Hal itu dilakukan dalam pemeriksaan di jalan arteri, jalan kolektor, maupun di jalan lokal, serta dengan tegas melarang apabila masyarakat yang keluar masuk DKI Jakarta tidak memiliki SIKM tersebut," ujar Bambang di Jakarta, Sabtu (23/5/2020).

Menurutnya Pemprov DKI dan petugas di lapangan harus menindak tegas masyarakat yang kedapatan memalsukan SIKM. Mulai dari mengembalikan ke daerah asal hingga dilaporkan ke proses hukum.

"Atau bisa dengan memproses secara hukum karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana penipuan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rano Karno Pastikan Siswa Terdampak Kebakaran di Kemayoran Bisa Ikut Ujian Sekolah Susulan

57 tahun lalu

Rano Karno Cek Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kaget 5 Hari Selesai

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Pemprov DKI Bentuk Panitia Khusus HUT ke-500 Jakarta, Diumumkan Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal