Propam Periksa Puluhan Senpi Anggota Polres Bogor, Ini Hasilnya

Putra Ramadhani
Puluhan senjata api anggota Polres Bogor diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam). (Foto MPI).

Anggota yang memegang senjata api juga tidak sembarangan. Hanya boleh dipegang anggota yang terjun langsung di lapangan dengan kriteria tertentu.

"Yang diperbolehkan memegang senjata api personel yang terjun langsung di lapangan, dalam artian anggota Reskrim, Intel, dan beberapa kriteria yang sudah ditentukan ditentukan pimpinan anggota tersebut yang laik memegang senpi. Termasuk dari psikis anggota kita, memang ternyata dia tidak temperamen itu dikasih sama pimpinan," terangnya.

Sedangkan, untuk anggota yang tidak langsung bertugas di lapangan tidak diperbolehkan memegang senjata api. Hal ini dilakukan agar mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan terkait penggunaan senjata api oleh anggota khsusunya Polres Bogor.

"Ada beberapa personel yang tidak pantas memegang senpi tersebut. Seperti dia bertugas di Urmin, tidak mesti memegang senjata," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
1 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
1 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
2 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal