Promosikan Situs Judi Online, Selebgram asal Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap seorang selebgram asal Kota Bogor (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap seorang selebgram asal Kota Bogor. Selebgram tersebut diduga mempromosikan situs judi online di akun Instagram-nya.

"Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang selebgram inisial S yang membuat dapat diaksesnya informasi elektronik terkait perjudian," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Senin (21/10/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka S mengaku ditawari seseorang untuk mempromosikan situs judi online sejak April 2024. Tersangka dibayar sebesar Rp2.150.000 per dua bulan.

"Dengan kewajiban harus menayangkan dalam Instagram Stories-nya yaitu muatan judi online tersebut dua kali sehari," ujar Bismo.

Perempuan yang juga bekerja sebagai pegawai salah satu supermarket di Kota Bogor itu nekat mempromosikan situs judi online untuk membayar kebutuhan sehari-hari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Selamat! Miskah Shafa Umumkan Hamil Anak Kedua

4 hari lalu

Foto Willie Salim Berotot Viral, Efek Putus dari Vilmei Nih!

4 hari lalu

Sebentar Lagi Menikah, Ini Alasan Nathalie Holscher Yakin Aripat Calon Suami Terbaik

7 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal