Pria Pemasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Segera Bebas, Tunggu SP3 Kasus

Bachtiar Rojab
Pengacara kondang Hotman Paris dan Rober Herry Son, pria pemasang Bendera Merah Putih ke leher anjing. (Foto: Bachtiar Rojab)

Sebagaimana diberitakan, Polres Bengkalis menetapkan Robert (22) sebagai tersangka dalam kasus pemasangan Bendera Merah Putih ke leher anjing. Selain ditetapkan tersangka, Robert juga ditahan.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila, mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil gelar perkara yang dilakukan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor saksi-saksi dan terlapor selanjutnya dilakukan gelar perkara meningkatkan ke penyidikan. Hasil gelar perkara dan dilakukan penetapan tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Firman, Sabtu (12/8/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Kabareskrim Respons Eks Wakapolri soal RJ Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
9 hari lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
13 hari lalu

Refly Harun Tegaskan SP3 Rismon Langgar Aturan RJ di KUHAP Baru, Ini Alasannya

Nasional
14 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal