Pria di Jaksel Tak Sengaja Tembak Sopir Pribadi, Ditahan Polisi

Ari Sandita Murti
Ilustrasi tembakan senjata api (dok. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria pemilik Fortuner berinisial E ditahan polisi lantaran tak sengaja meletuskan senjata api miliknya hingga mengenai sopir pribadinya, AM di Jakarta Selatan. Saat ini polisi masih mendalami peristiwa tersebut.

"Tersangka sudah ditahan, tersangka majikannya dan korban sopirnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Senin (20/2/2023).

E diketahui berprofesi sebagai pekerja swasta. Dia berpotensi terjerat Pasal 360 KUHP tentang menyebabkan orang luka berat hingga Undang-Undang Darurat mengenai senjata api.

Kendati demikian, polisi melihat E memiliki surat izin terkait kepemilikan senpi tersebut.

"Ada surat izinnya. Masih kami dalami lebih lanjut," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Jaringan Lampung di Jaksel, Terkenal Sadis

3 hari lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

3 hari lalu

Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Senjata Api Ditemukan di TKP

3 hari lalu

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Sempat Minta Maaf ke Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal