Pria di Jakarta Barat Bunuh Diri usai Terkena PHK

Irfan Ma'ruf
Seorang pria di Kembangan, Jakarta Barat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Selasa (21/4/2020). (Foto: Ilustrasi/AFP).

JAKARTA, iNews.id – Diduga frustrasi setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pria di Kembangan, Jakarta Barat nekat mengakhiri hidupnya. Jimy Theodore, 27, ditemukan tewas di kamar kos dalam kondisi tergantung.

Jasad Jimy pertama kali diketahui oleh adik iparnya di kamar indekos Jalan Semangka, Kembangan, Jakarta Barat. Selasa (21/4/2020) pagi, Jimy tidak menyahut ketika dipanggil. Pintu kamar pun terkunci.

Adik korban lantas meminta bantuan suaminya untuk mengecek keberadaan Jimy. Suami dari sang adik itu kemudian mengintip ke dalam kamar. Dia sangat terkejut mengetahui Jimy dalam posisi tergantung.

"Korban ditemukan dalam posisi tergantung di belakang pintu kamar kos, mengenakan celana panjang warna hitam dan tidak mengenakan baju," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba.

Dia memastikan korban meninggal karena bunuh diri. Polisi tidak menemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh Jimy.

Menurut Niko, korban diduga nekat bunuh diri karena masalah pekerjaan. Dia belum lama ini dia kena PHK dari tempatnya bekerja.

"Berdasarkan keterangan adiknya memang sebulan lalu korban dirumahkan atau di-PHK. Sejak saat itu korban sering terlihat suntuk," kata Niko.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Iqbal Ungkap Ribuan Pekerja di Jabar hingga Jatim Terancam PHK, Ada Apa?

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Sekuriti Supermarket di Jakbar Ditangkap, Curi Sembako dari Tempat Kerjanya buat Main Judol

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal