Pria di Bogor Cabuli 2 Bocah Berusia 4 dan 7 Tahun, Polisi Tangkap Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur di kota Bogor, pelaku diamankan polisi. (Foto: Ilustrasi/Antara)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial S yang diduga mencabuli dua anak di bawah umur di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota.

Dalam informasi yang diterima, pelaku ditangkap pada Minggu (8/6/2025). Awalnya, salah satu korban menceritakan perbuatan tak senonoh pelaku kepada orang tuanya.

Pelaku diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur yang berusia 4 dan 7 tahun dengan meraba bagian sensitifnya. Orang tua dan warga yang geram dengan perbuatannya nyaris menghakimi pelaku.

Hingga akhirnya, pelaku diamankan oleh Bhabinkamtibmas setempat untuk dibawa ke Polresta Bogor Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya benar, baru semalam diamankan," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus dikonfirmasi wartawan, Senin (9/6/2025).

Saat ini, polisi masih mendalami kronologi kejadian tersebut. Termasuk mencari tahu kronologi lebih jelas kejadian nahas yang menimpa kedua korban.

"Masih didalami (motif dan kronologi)," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!

57 tahun lalu

Ikuti Indonesia, Inggris Resmi Melarang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

57 tahun lalu

Anak di Bawah Umur Dilarang Live TikTok, Ini Aturannya!

57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal