Pramono Segera Umumkan UMP Jakarta 2026, Naik jadi Berapa?

Achmad Al Fiqri
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan segera mengumumkan UMP 2026. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan akan segera mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi tenggat waktu kepala daerah untuk mengumumkan paling lambat 24 Desember 2025.

"Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat," ujar Pramono saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia juga mengaku telah mendapat laporan perihal Keputusan Presiden (Keppres) terkait UMP. Ia optimistis Pemprov DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan pengusaha.

"Saya sudah mendapatkan laporan mengenai keputusan Presiden tentang hal itu. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha," ungkapnya.

Meski begitu, Pramono menyampaikan pada jajarannya untuk membuat rapat. Ia mengatakan, Jakarta tak boleh terlambat dalam penetapan UMP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diiringi Tanjidor, Pramono dan Rano Karno Hadiri Malam Puncak HUT Jakarta di Bundaran HI

57 tahun lalu

Pemprov Jakarta Mulai Tata Kabel di Bawah Tanah, Perda SJUT Diteken

57 tahun lalu

Kelakar Pramono Mood Hilang gegara Persija Tak Juara, Minta Kado 500 Tahun Jakarta

57 tahun lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal