Pramono: Rumah dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar Bebas Bayar PBB

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung menggratiskan PBB-P2 bagi rumah ber-NJOP di bawah Rp2 miliar. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Hanya saja, dia menegaskan kebijakan PBB gratis hanya dikhususkan bagi warga yang baru pertama memiliki rumah.

"Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalo NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, tiga sepenuhnya bayar karena dia udah mampu lah," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
12 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Megapolitan
14 jam lalu

Pramono soal Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kami Serius Kurangi Polusi

Buletin
14 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal