Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
"Bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum dan kemudian tidak mendapatkan persetujuan warga setempat dan kemudian juga izinnya tidak lengkap, maka pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas," ujar dia.